Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Utang Sritex Rp14,64 triliun, Laba Bank Tergerus Bila Gagal Bayar?

Ilustrasi Sritex. (Dok. Sritex)
Intinya sih...
- OJK: Utang PT Sritex mencapai Rp14,64 triliun pada September 2024.
- Utang berasal dari 27 perbankan dan 3 multifinance, dengan rincian Rp14,42 triliun pada bank dan Rp0,22 triliun pada perusahaan pembiayaan.
Jakarta, FORTUNE - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan data terbaru nilai utang PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex mencapai Rp14,64 triliun pada September 2024.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae menyatakan, nilai utang tersebut berasal dari 27 perbankan serta 3 multifinance. “Jadi masing-masing Rp 14,42 triliun pada bank dan Rp 0,22 triliun pada perusahaan pembiayaan,” ungkap Dian dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK, dikutip pada Selasa (5/11).
Editorial Team
EditorSuheriadi - .
Follow Us