Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Wamenperin: Neraca Dagang Industri Elektronik Masih Negatif

Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza saat acara kunjungan pabrik PT Daikin Industries Indonesia (DIID) di Cikarang, Jawa Barat, Kamis (12/12). (Eko Wahyudi/fortune Indonesia)
Intinya sih...
- 48 persen dari total impor adalah produk komponen, dengan nilai tertinggi dipegang oleh air conditioner (AC) sebesar US$463 juta.
- Pemerintah memberlakukan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib untuk produk AC, lemari pendingin, dan mesin cuci demi mengurangi ketergantungan terhadap produk impor.
Jakarta, FORTUNE - Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin), Faisol Riza, menyatakan neraca perdagangan pada sektor industri elektronik masih menunjukkan hasil negatif. Nilai impor industri elektronik Indonesia pada 2023 mencapai US$28,38 miliar, sementara ekspornya hanya US$14,2 miliar. Itu artinya Indonesia masih sangat menggantungkan diri pada produk impor demi memenuhi kebutuhan elektronik domestik.
“Proporsi produk komponen memiliki nilai hampir setengah dari total impor, yaitu 48 persen. Produk household berkontribusi sebesar US$1,8 miliar atau sekitar 6 persen dari total impor,” kata Faisol dalam acara peresmian pabrik baru PT Daikin Industries Indonesia (DIID) di Cikarang, Kamis (12/12).
Editorial Team
EditorBonardo Maulana
EditorEko Wahyudi
Follow Us