Jakarta, FORTUNE – Ketua Pengurus Harian Yayasan lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, merespons positif perihal rencana pemerintah untuk memulai larangan penjualan rokok batangan. Namun demikian, aturan tersebut harus diikuti dengan pengawasan yang ketat di lapangan.
Tulus mengatakan, kebijakan tersebut merupakan salah satu cara pengendalian yang efektif untuk menurunkan prevalensi merokok di Indonesia khususnya di kalangan rumah tangga miskin, anak anak dan remaja.
Menurutnya, hal ini juga akan efektif mendukung kenaikan cukai rokok yang sudah direncanakan sebelumnya. “Selama ini kenaikan cukai tidak efektif untuk menurunkan prevalensi dan konsumsi rokok, karena rokok masih dijual secara ketengan, diobral seperti permen, sehingga harganya terjangkau,” kata Tulus saat dihubungi Fortune Indonesia, Selasa (27/12).