1. Uni Emirat Arab (UEA)
Uni Emirat Arab adalah salah satu negara paling populer bagi individu dan perusahaan yang ingin menikmati kehidupan bebas pajak. Negara ini tidak mengenakan pajak penghasilan bagi individu maupun pajak perusahaan dalam banyak sektor. Sumber utama pendapatan negara ini berasal dari industri minyak dan gas, pariwisata, serta sektor real estate.
2. Qatar
Qatar adalah salah satu negara yang memiliki ekonomi kuat berkat industri minyak dan gasnya. Pemerintah Qatar tidak mengenakan pajak penghasilan individu, meskipun ada pajak perusahaan tertentu yang berlaku untuk bisnis asing yang beroperasi di dalam negeri.
Dengan tingkat pendapatan per kapita yang tinggi, Qatar tetap menjadi pilihan utama bagi ekspatriat yang ingin menghindari pajak penghasilan.
3. Bahrain
Pemerintah Bahrain tidak menerapkan pajak penghasilan bagi individu yang tinggal atau bekerja di negara tersebut. Namun, bagi individu yang bekerja di bawah perusahaan, badan hukum, atau pemberi kerja perorangan, ada kewajiban kontribusi yang diatur oleh Organisasi Asuransi Sosial (SIO). Kontribusi ini berlaku sesuai dengan regulasi yang ditetapkan dan bertujuan untuk mendukung sistem kesejahteraan sosial.
Sementara itu, keuntungan modal serta pendapatan, baik yang diperoleh oleh penduduk maupun bukan penduduk, tidak dikenakan pajak jika pendapatan tersebut tidak dibayarkan di dalam wilayah Bahrain.
Selain itu, aturan asuransi sosial juga tidak berlaku untuk pendapatan tersebut. Dengan sistem pajak yang relatif ringan, Bahrain menjadi salah satu negara yang menarik bagi para pekerja asing dan investor.
4. Brazil
Di Brazil, pemerintah hanya memberikan pembebasan pajak terhadap kekayaan bersih individu. Selain itu, negara ini juga tidak mengenakan pajak atau cukai terhadap barang mewah, sehingga masyarakat dapat membeli produk-produk mahal tanpa beban pajak tambahan.
5. Bulgaria
Pemerintah Bulgaria tidak menerapkan pajak kekayaan atau pajak terhadap kekayaan bersih warganya. Kebijakan ini menjadikan Bulgaria sebagai salah satu negara dengan sistem pajak yang lebih ringan bagi individu dengan aset besar.
6. Republik Ceko
Di Republik Ceko, tidak ada pajak atas kekayaan atau kekayaan bersih. Selain itu, pemerintah juga tidak mengenakan pajak warisan, pajak perolehan properti, atau pajak transfer aset. Dengan kebijakan ini, individu yang memiliki properti atau menerima warisan tidak terbebani dengan pajak tambahan.
7. Greenland
Greenland tidak menerapkan pajak properti bagi penggunaan pribadi. Namun, untuk jenis pajak lainnya, pemerintah tetap memberlakukan aturan pajak tertentu. Hal ini memungkinkan individu memiliki properti pribadi tanpa kewajiban pajak, tetapi tetap ada beban pajak dalam aspek lainnya.
8. Libya
Libya adalah salah satu negara yang tidak mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), pajak cukai, pajak properti, atau pajak transfer aset. Meskipun demikian, pemerintah Libya tetap menerapkan beberapa jenis pajak lainnya sesuai dengan kebijakan fiskal yang berlaku.
9. Panama
Panama tidak mengenakan pajak daerah, pajak kekayaan bersih, pajak warisan, pajak harta benda, maupun pajak hadiah. Namun, pemerintah tetap menerapkan beberapa jenis pajak lainnya untuk menopang pendapatan negara.
Dengan kebijakan pajak yang lebih longgar, negara-negara di atas sering menjadi tujuan bagi individu atau perusahaan yang ingin mengoptimalkan beban pajak mereka.
10. Saint Kitts dan Nevis
Saint Kitts dan Nevis adalah negara kecil di Karibia yang menawarkan kebijakan pajak yang sangat menguntungkan. Negara ini tidak mengenakan pajak penghasilan atau pajak warisan.
Selain itu, mereka memiliki program kewarganegaraan melalui investasi, yang memungkinkan individu memperoleh paspor dengan berinvestasi di sektor real estate atau bisnis lokal.