Jakarta, FORTUNE - Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, sebanyak 112 bank ikut ambil andil dalam pengelolaan kas negara tahun 2024. Jenis bank itu terdiri dari 89 bank umum dan 23 BPD. Sementara itu, terdapat juga 14 lembaga keuangan nonbank, dan lembaga persepsi lainnya yang ikut berpartisipasi.
Direktur Jenderal Perbendaharaan Astera Primanto Bhakti dalam sambutannya menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan perbankan dalam pengelolaan APBN. Adapun, sepanjang tahun 2024 terdapat lebih dari 100 juta transaksi penerimaan negara (NTPN). Sementara itu, jumlah transaksi pengeluaran negara (SP2D) mencapai lebih dari 5,6 juta dokumen atas seluruh belanja negara yang disalurkan.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri dalam mengelola APBN. Kerja sama ini menjadi elemen penting untuk memastikan penyaluran dana dan penerimaan negara berjalan dengan tata kelola yang baik,” jelas Astera melalui keterangan resmi di Jakarta, Jumat (24/1).