Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Shutterstock/Sukarman S.T

Jakarta,FORTUNE - BPJS Kesehatan berencan menghapus skema kelas 1,2 dan 3 dalam kepesertannya dan digantikan dengan kelas standart. Menanggapi hal tersebut, Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mengaku terus mencermati kebijakan tersebut. 

Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon menyebut rencana tersebut bakal menciptakan kebutuhan tambahan layanan bagi masyarakat yang ingin menaikan kelas fasilitas rawat inap dengan berbagi beban. Oleh karena itu pihaknya masih mencermati hal tersebut. 

"Ini kami cermati sungguh-sungguh karena kami percaya ini akan menciptakan kebutuhan bagi sebagian masyarakat ketika nantinya BPJS menerapkan kelas standar," kata Budi melalui video conference di Jakarta, Rabu (8/12). 

Industri asuransi jiwa matangkan strategi

Sementara itu, kedepannya industri asuransi jiwa juga telah mempersiapkan strategi untuk bisa mengambil potensi berbagi beban antara BPJS Kesehatan dan asuransi swasta tersebut. 

Ketua Bidang Keuangan Pajak dan Investasi AAJI Simon Imanto menyatakan, pihaknya telah mematangkan proses kerjasama yang mungkin dapat terjalin kedepannya. "Strateginya masih dalam proses agar kerja sama dan proses yang lebih mudah untuk nasabah, tambah Simon. 

Kinerja asuransi jiwa mulai rebound

Editorial Team

Tonton lebih seru di