Jakarta,FORTUNE - BPJS Kesehatan berencan menghapus skema kelas 1,2 dan 3 dalam kepesertannya dan digantikan dengan kelas standart. Menanggapi hal tersebut, Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mengaku terus mencermati kebijakan tersebut.
Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon menyebut rencana tersebut bakal menciptakan kebutuhan tambahan layanan bagi masyarakat yang ingin menaikan kelas fasilitas rawat inap dengan berbagi beban. Oleh karena itu pihaknya masih mencermati hal tersebut.
"Ini kami cermati sungguh-sungguh karena kami percaya ini akan menciptakan kebutuhan bagi sebagian masyarakat ketika nantinya BPJS menerapkan kelas standar," kata Budi melalui video conference di Jakarta, Rabu (8/12).