Jakarta, FORTUNE - PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (Adira Finance) telah menerima fasilitas pinjaman sindikasi sebesar US$300 juta atau sekitar Rp4,73 triliun. Pinjaman tersebut diterima setelah Adira Finance menandatangani perjanjian fasilitas pinjaman sindikasi di Singapura pada Kamis, 1 Februari 2024.
Dalam proses penerbitan pinjaman sindikasi ini, Adira Finance menunjuk CTBC Bank Co, Ltd; DBS Bank Ltd; Maybank Securities Pte, Ltd; MUFG Bank Ltd; dan United Overseas Bank Limited sebagai mandated lead arrangers dan bookrunners.
“Kami berhasil merampungkan pinjaman sindikasi ke sembilan di tahun 2024. Kami merasa senang mendapatkan pendanaan dari lembaga-lembaga terkemuka sehingga dapat mendorong pertumbuhan Adira Finance dalam bisnis pembiayaan, khususnya pembiayaan otomotif dan juga pembiayaan non-otomotif,” jelas Dewa Made Susila, Direktur Utama Adira Finance melalui keterangan resmi yang dikutip di Jakarta, Selasa (6/2).
Seperti tahun-tahun sebelumnya sejak penerbitan pinjaman sindikasi yang pertama, Perusahaan akan melakukan lindung nilai penuh (fully hedged) atas fasilitas ini untuk memitigasi risiko mata uang (currency risk) dan suku bunga (interest rate risk).