Jakarta, FORTUNE - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bank emas atau bullion bank yang akan diresmikan pada 26 Februari 2025 dapat menjadi alternatif investasi bagi masyarakat Indonesia.
Meski demikian, masyarakat tetap memiliki kebebasan menabung atau bertransaksi emas di bank luar negeri yang menawarkan layanan serupa.
"Bank emas ini sifatnya bukan wajib. Fungsinya mirip dengan perbankan pada umumnya," kata Airlangga usai menghadiri Indonesia Economic Summit (IES) 2025 di Jakarta, Selasa (18/2).
Pemerintah telah menunjuk PT Pegadaian dan PT Bank Syariah Indonesia (BSI) sebagai penyelenggara pertama bank emas di dalam negeri. Airlangga pun mendorong masyarakat bertransaksi di bank emas dalam negeri karena dianggap lebih menguntungkan dibandingkan dengan layanan serupa di luar negeri. Namun, ia tidak memerinci fasilitas tambahan yang ditawarkan.
"Selama ini, emas yang diproduksi di dalam negeri justru disimpan di luar negeri. Akibatnya, Indonesia hanya menerima nilai tolling fee-nya saja," ujarnya.