Jakarta, FORTUNE - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) rampung mengakuisisi PT Bank Victoria Syariah (BVIS). Aksi korporasi ini merupakan bagian dalam mendukung proses pemisahan atau spin off unit usaha syariah BTN.
Penandatanganan Akta Jual Beli dan Pengambilalihan Saham tersebut dilakukan BTN bersama-sama para pemegang saham BVIS, yakni PT Victoria Investama Tbk dan PT Bank Victoria International Tbk pada Kamis, 5 Juni 2025.
Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu menyatakan, aksi korporasi ini merupakan bagian dari inisiatif BTN untuk melakukan spin off. Ia berharap, dengan penggabungan BTN Syariah dan BVIS akan menciptakan entitas yang lebih besar, demi mendukung tercapainya visi menjadikan BTN Syariah sebagai bank syariah nomor dua terbesar di Indonesia.
"Kami secara resmi sudah mendapatkan izin-izin yang dibutuhkan, karena itu kami segera menandatangani Akta Jual Beli ini dengan nilainya kurang lebih Rp1,5 triliun atau sekitar 1,4 hingga 1,5 kali buku BVIS," ujar dia melalui keterangan resmi, dikutip Senin (9/6).
Akuisisi pun ditempuh karena prosesnya lebih mudah dan cepat ketimbang harus membangun bank baru. Proses spin-off BTN Syariah, semula dijadwalkan berlangsung sekitar Oktober hingga November tahun ini, dan ditargetkan rampung serta resmi beroperasi setidaknya sebelum 2025 berakhir.
Direktur Utama Victoria Investama Aldo Jusuf Tjahaja mengatakan, pihaknya optimistis bahwa BVIS di bawah naungan BTN akan menjadi lembaga keuangan syariah yang bertumbuh dan lebih kompetitif di masa yang akan datang. Langkah strategis ini, kata Aldo, akan membuka peluang besar bagi para pemain lainnya untuk memperkuat ekosistem perbankan syariah Indonesia.
“Harapan kami BVIS akan menjadi salah satu institusi pemain kuat di perbankan syariah Indonesia. Semoga kolaborasi ini dapat menjadi kemitraan strategis bersama dan mampu mendukung ekonomi masyarakat dan khususnya ekonomi nasional melalui sektor jasa keuangan syariah,” kata Aldo.