Jakarta, FORTUNE - Pada dua bulan terakhir, tercatat sudah tiga maskapai penerbangan terpaksa mendarat darurat akibat turbulensi hebat di sejumlah negara. Dari insiden turbulensi tersebut, belasan hingga puluhan penumpang mengalami cedera ringan hingga berat. Bahkan, tak jarang juga memakan korban jiwa.
Turbulensi ini dipengaruhi oleh perubahan tekanan dan kecepatan aliran udara yang tidak stabil, di mana banyak ahli menganggap hal ini merupakan dampak perubahan iklim, sehingga kejadian seperti ini dikhawatirkan akan sering terjadi dan tidak bisa diprediksi.
Kondisi seperti ini tidak hanya menimbulkan ketidaknyamanan serta potensi kerugian pada penumpang, namun juga akan bedampak domino terhadap jadwal penerbangan setelahnya. Lantas apakah kejadian tersebut bisa dicover asuransi?
Direktur & Chief Technical Officer Allianz Utama Indonesia, Ignatius Hendrawan menjelaskan, produk asuransi perjalanan bisa melindungi penumpang dari kejadian yang tidak diinginkan saat turbulensi.
“Peran asuransi perjalanan tidak hanya sekadar memberikan perlindungan terhadap pelaku perjalanan, namun juga bisa memberikan ketenangan pikiran, apalagi dengan kondisi penerbangan yang penuh hal tak terduga seperti turbulensi hebat yang terjadi belakangan ini," kata Hendrawan melalui keterangan resmi di Jakarta, Rabu (10/7).