Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Ilustrasi investasi kripto atau crypto (unsplash.com/Kanchanara)

Jakarta, FORTUNE - Kabar peretasan exchange Bybit sempat menggemparkan komunitas aset kripto global, tak terkecuali Indonesia.

Terlebih, tingkat literasi aset kripto masih terbilang rendah. Berdasarkan laporan cryptoliteracy.org pada 2024, level literasi atas aset kripto masih 31,8 persen. Padahal, pertumbuhan transaksinya signifikan. Di Indonesia saja, pada 2024, nilai transaksi aset kripto melejit 335 persen (YoY) menjadi Rp650,61 triliun. Jumlah pelanggan aset kripto juga telah mencapai 22,91 juta pelanggan.

Sebagai langkah preventif, bagaimana cara ekosistem keuangan digital (termasuk kripto) Indonesia melindungi diri dari risiko keamanan seperti yang melanda Bybit?

Dari sisi regulasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menggodok pedoman keamanan siber dalam perdagangan aset kripto. Targetnya, itu akan dirilis pada Juni atau Juli 2025.

Editorial Team

Tonton lebih seru di