Jakarta, FORTUNE - Penyaluran kredit perbankan tercatat masih tumbuh terbatas pada level 0,59% secara Year on Year (YoY) pada Semseter I-2021. Meski tumbuh positif, angka tersebut masih jauh lebih rendah dari pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang mencapai 11,28% (YoY).
Lantas adakah anomali terkait fenomena tersebut? Terlebih perbankan memiliki fungsi intermediasi dalam mencukupi pembiayaan masyarakat.
Menjawab hal tersebut, Pengamat Perbankan sekaligus Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede memandang peningkatan DPK hanya bersifat sementara dalam upaya pemulihan ekonomi masyarakat. Menurut Josua terdapat 2 Faktor utama penyebab tingginya DPK namun Kredit masih sangat rendah.
Sebagai informasi, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia telah mencapai 7,07% (YoY) pada kuartal-II 2021 padahal di kuartal I-2021 ekonomi RI masih -0,74%. Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga menilai, likuiditas industri perbankan sampai dengan semester I-2021 masih berada pada level yang memadai. Di mana Capital Adequacy Ratio industri perbankan tercatat sebesar 24,33% atau jauh di atas threshold.