Jakarta, FORTUNE - Penggunaan kartu kredit cukup populer di Indonesia terutama untuk kelas menengah ke atas. Tak hanya memberikan kemudahan bertransaksi, kartu kredit juga dapat digunakan untuk mengatur pengeluaran atau manajemen keuangan. Lantas apa itu kartu kredit?
Mengutip situs resmi Bank Indonesia (BI) kartu kredit adalah alat pembayaran menggunakan kartu (APMK) yang dapat digunakan untuk transaksi pembelanjaan dan/atau untuk melakukan penarikan tunai.
Dalam hal ini, kewajiban pembayaran pemegang kartu dipenuhi terlebih dahulu oleh acquirer atau penerbit kartu kredit, dan pemegang kartu berkewajiban untuk melakukan pembayaran pada waktu yang disepakati baik dengan pelunasan secara sekaligus (charge card) ataupun dengan pembayaran secara angsuran.
Meski memberikan kemudahan dalam melakukan pembayaran transaksi keuangan, BI juga mengimbau masyarakat untuk memperhatikan biaya dan risiko yang mungkin timbul dalam penggunaannya.
Pasalnya, penelitian membuktikan bahwa konsumen memiliki kecenderungan untuk berbelanja lebih banyak ketika menggunakan kartu kredit daripada ketika mereka menggunakan uang tunai.
Karena itu, BI menyarankan agar calon pengguna kartu kredit berpikir matang-matang sebelum mengajukan aplikasi pembukaan kartu kredit. Sebab, kartu kredit memang lebih baik disesuaikan dengan kebutuhan penggunanya. Selain itu, akan lebih baik jika pengguna dapat memastikan terlebih dahulu kemampuan mereka dalam membayar tagihan kartu kredit tersebut.
Saran lainnya yang disampaikan bank sentral adalah untuk tidak menggunakan kartu kredit untuk melunasi utang yang telah ada sebelumnya. Soalnya, dengan menggunakan kartu kredit, Anda dapat terikat pada bunga dan biaya lainnya yang jumlahnya akan lebih membebani anda dalam jangka waktu panjang.
Jika Anda terjebak dalam utang, BI menyarankan untuk menemui konsultan keuangan atau memanfaatkan kredit tanpa bunga atau memiliki tingkat bunga yang rendah untuk melunasinya.