Jakarta, FORTUNE - Pernahkah Anda mendengar istilah tax refund? Dalam bahasa Indonesia, istilah ini berarti pengembalian pajak. Namun, seperti apa bentuknya dan apa tujuannya? Siapa saja yang bisa mendapatkannya?
Tax refund, atau pengembalian pajak, adalah proses di mana wajib pajak menerima kembali sebagian atau seluruh pajak yang telah mereka bayarkan selama periode tertentu. Pengembalian ini terjadi ketika jumlah pajak yang dibayarkan melebihi kewajiban pajak seseorang atau perusahaan
Secara umum, tax refund juga merupakan kebijakan pemerintah untuk menarik minat wisatawan asing datang ke suatu negara dengan memberikan pengembalian pajak atas pembelian barang di Indonesia. Wisatawan pemegang paspor asing dapat mengeklaim kembali Pajak Pertambahan Nilai atas barang yang dibelinya di toko peserta "Tax Refund for Tourists" saat mereka kembali ke negara asalnya.
Waktu yang dibutuhkan untuk menerima tax refund dapat bervariasi tergantung pada negara, sistem perpajakan, dan metode pengajuan pajak. Di beberapa negara, pengembalian pajak bisa diterima dalam beberapa minggu, sementara di negara lain mungkin memakan waktu beberapa bulan. Pengajuan laporan pajak secara elektronik biasanya mempercepat proses ini dibandingkan dengan pengajuan manual.
Agar lebih memahami, berikut penjelasan mengenai tax refund yang dirangkum dari IDN Times meliputi persyaratan pengajuan, tata cara, opsi pembayaran, dan toko-toko yang menyediakan barang dengan tax refund.