Ketika terjadi inflasi, sejumlah kebijakan diberlakukan untuk bisa mengontrol laju ekonomi. Salah satunya kebijakan BI Rate atau suku bunga BI yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia (BI).
Penetapan BI Rate dijadikan sebagai suku bunga acuan menjadi salah satu upaya untuk mengendalikan perekonomian nasional di tengah gejolak ekonomi global. Sebagai informasi, Bank Indonesia telah menaikan BI Rate sebesar 25 bps menjadi 6,25 persen pada April 2024.
Lantas, apa yang terjadi bila suku bunga naik? Simak penjelasan lengkapnya di bawah ini.