Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
kartu kredit
Ilustrasi kartu kredit (unsplash.com/Avery Evans)

Intinya sih...

  • Fitur tarik tunai kartu kredit memungkinkan pengguna mengambil uang tunai dari ATM atau layanan bank.

  • Biasanya, jumlah maksimum yang bisa ditarik hanya 30% hingga 50% dari total limit kartu kredit.

  • Penarikan tunai dari kartu kredit dikenakan biaya administrasi sekitar 3%-6%..

Tak sedikit orang yang menggunakan kartu kredit karena kemudahannya. Ketika bertransaksi, Anda tanpa perlu membawa uang tunai.

Namun, muncul pertanyaan yang seringkali membuat calon pengguna kartu kredit bingung. Apakah kartu kredit bisa tarik tunai? Jawaban singkatnya adalah bisa.

Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai cara tarik tunai lewat kartu kredit, simak penjelasan berikut ini.

Mengenal fitur tarik tunai kartu kredit

Apakah kartu kredit bisa tarik tunai?

Ya, Anda bisa menarik uang tunai dalam kartu kredit. Hampir semua kartu kredit yang diterbitkan bank di Indonesia menyediakan fitur tarik tunai kartu kredit atau cash advance.

Fitur ini memungkinkan pemegang kartu mengambil uang tunai dari ATM atau langsung melalui layanan bank sesuai syarat yang berlaku.

Bedanya, dana ditarik bukanlah milik Anda, melainkan pinjaman dari bank penerbit kartu. Jumlah maksimum yang bisa ditarik hanya 30% hingga 50% dari total limit kartu kredit yang Anda miliki.

Hanya saja, tidak semua kartu kredit menyediakan layanan tarik tunai ini. Jadi, Anda perlu memeriksanya ke bank penerbit.

Cara melakukan tarik tunai kartu kredit

Untuk melakukan tarik tunai, Anda cukup menuju ATM yang sesuai dengan jaringan kartu kredit Anda. Kemudian ikuti langkah-langkah berikut.

  1. Masukkan kartu

  2. Masukkan kode PIN

  3. Pilih menu Cash Advance atau Tarik Tunai

  4. Kemudian, masukkan nominal dana yang ingin diambil

  5. Tunggu mesin ATM mengeluarkan uang.

  6. Selesai.

Beberapa bank juga mengizinkan tarik tunai secara langsung di cabang atau lewat layanan telepon meski proses ini bisa lebih lama dibandingkan melalui ATM. Apa pun metode yang Anda pilih, pastikan untuk mengetahui batas tarik tunai dan memahami biaya yang akan dikenakan.

Perlu Anda ketahui, penarikan tunai kartu kredit dikenakan biaya, yaitu biaya administrasi 3%–6% dari nominal penarikan. Misalnya, untuk tarik Rp1 juta, Anda bisa dikenakan biaya sekitar Rp50.000.

Selain itu, ada biaya lain yang perlu dibayarkan sesuai jumlah uang yang ditarik. Nah, bunga ini akan bertambah setiap bulan sampai tagihan dilunasi seluruhnya dengan maksimal suku bunga 2%.

Risiko tarik tunai kartu kredit

Fasilitas tarik tunai memang bisa menjadi solusi saat keadaan darurat. Namun, penggunaannya harus dilakukan secara bijak.

Ada risiko yang perlu Anda perhatikan. Pertama, bunga tergolong tinggi. Tanpa masa tenggang, bungan ini bisa membuat total utang bertambah cepat.

Kedua, jika dilakukan terlalu sering, peluang Anda untuk mendapatkan pinjaman baru di masa depan akan berkurang.

Demikian informasi mengenai apakah kartu kredit bisa tarik tunai. Meskipun bisa, tapi tetap selalu bijak dalam menggunakan kartu kredit agar tidak terjerat utang. Gunakan kartu kredit hanya dalam kondisi mendesak agar tidak menimbulkan masalah keuangan di kemudian hari.

Editorial Team