Jakarta, FORTUNE - Akumulasi aset dari industri asuransi sepanjang Januari-Agustus 2022 mencapai Rp883,26 triliun atau mengalami pertumbuhan kuat 7,89 persen secara year on year (yoy). Namun, kondisi tersebut disayangkan berbanding terbalik dengan kondisi penetrasi asuransi di dalam negeri.
Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK, Ogi Prastomiyono, mengatakan posisi penetrasi asuransi di Indonesia hanya 1,6 persen atau kalah dibandingkan dengan negara-negara lain seperti India yang mencapai 4,2 persen, Malaysia 5,3 persen, dan Thailand 5,4 persen.
"Artinya, masih cukup besar peluang perusahaan asuransi untuk tumbuh, karena kita punya GDP sangat besar, jumlah penduduk sangat besar," kata Ogi melalui konferensi video di Jakarta, Senin (24/10).