Jakarta, FORTUNE - Dalam laporan keuangan, aset lancar dan aset tidak lancar menunjukkan jumlah kekayaan suatu entitas usaha dan digunakan sebagai tolok ukur likuiditas serta kesehatan keuangan perusahaan. Bagi pemilik bisnis, investor, maupun akuntan, aset juga menjadi salah satu indikasi pertumbuhan bisnis.
Semakin besar aset menunjukkan kekayaan perusahaan tersebut. Jika jumlah aset terus membesar dalam laporan keuangan, itu berarti perusahaan berhasil menambah kekayaan dari waktu ke waktu.
Dalam kegiatan usaha, aset dibagi menjadi dua, yakni aset lancar dan aset tidak lancar. Meski keduanya mencerminkan kekayaan perusahaan, namun masing-masing memiliki pengertian, peran, dan fungsi yang berbeda dalam konteks likuiditas.
Nah, berikut ini perbedaan antara aset lancar dan aset tidak lancar.