Jakarta, FORTUNE - Ketua Dewan Audit Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Sophia Wattimena mengungkapkan, hingga Juni 2022 total eksposur aset sektor jasa keuangan Indonesia mencapai Rp29.000 triliun.
Oleh karena itu, OJK terus mendorong pelaku industri jasa keuangan menerapkan Governance, Risk, and Compliance (GRC) terintegrasi yang diinovasi dengan teknologi digital. Hal tersebut sebagai upaya untuk memastikan tata kelola dan meningkatkan pengelolaan risiko yang lebih baik.
"Eksposure yang besar ini membutuhkan penerapan GRC terintegrasi yang efektif untuk memastikan tata kelola yang baik," kata Sophia melalui keterangan resmi di Jakarta, Minggu (11/12).