Pihaknya juga mencatat, dari angka klaim tersebut paling besar disumbang oleh klaim kematian senilai Rp 58,1 miliar sedangkan untuk klaim rawat inap sebesar Rp 15,9 miliar.
Windawati menyampaikan, peningkatan ini tentu dipengaruhi oleh meroketnya angka statistik perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia, terlebih sejak masuknya virus Covid-19 varian Delta yang memiliki potensi penularan sangat tinggi.
Berdasarkan data dari Satgas Covid-19 saja, per 21 Juni 2021 terjadi lonjakan sebesar 381% atau naik berkali lipat hanya dalam waktu 6 minggu. Ini juga yang menjadi alasan utama pemerintah harus memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di Jawa-Bali.
”Tren peningkatan angka klaim terkait Covid-19 di tahun ini tentu dipengaruhi oleh kondisi penyebaran virus Covid-19 yang juga meningkat, namun kami memiliki harapan bahwa dengan gencarnya program distribusi vaksin, kondisi ini akan segera membaik”, ujar Windawati.