Biaya pendidikan yang makin tinggi, mulai dari taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi, menjadi pembahasan yang cukup ramai di Indonesia. Tingginya biaya pendidikan ini disebabkan oleh inflasi ekonomi, sehingga menyebabkan biaya pendidikan di setiap jenjang terus naik.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi dana pendidikan di Indonesia tercatat mencapai 2,83 persen. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan inflasi kebutuhan pokok. Selain itu, uang pangkal sekolah rata-rata naik 10–15 persen per tahun.
Kenaikan biaya pendidikan ini berdampak pada makin menurunnya minat masyarakat Indonesia untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi seiring bertambahnya usia penduduk.
BPS juga mencatat bahwa hal ini turut menyebabkan tingginya angka putus sekolah, yang menjadi salah satu permasalahan pendidikan di Indonesia. Oleh karena itu, alokasi dana untuk kebutuhan pendidikan menjadi sangat penting dan memerlukan perencanaan yang matang.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyarankan bahwa salah satu langkah yang tepat untuk mempersiapkan pendidikan anak sejak dini adalah dengan memilih produk jasa keuangan yang sesuai dengan profil risiko dan jangka waktu persiapan yang dimiliki.