Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Install

Bagaimana Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Resign?

3 min read
Bagaimana Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Resign?
BPJS Ketenagakerjaan (bpjsketenagakerjaan.go.id)
  • Peserta aktif dengan masa kepesertaan minimal 10 tahun dapat mencairkan JHT sebesar 10 persen atau 30 persen.

  • Syarat pencairan meliputi e-KTP, KK, kartu BPJS Ketenagakerjaan, buku tabungan, dan dokumen pendukung.

  • Klaim dapat diajukan melalui JMO, Lapak Asik, atau kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Ingin mencairkan dana Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan di saat masih aktif bekerja? Sekarang, pencairan saldo JHT tanpa harus resign atau berhenti kerja sudah bisa dilakukan.

Namun, tetap ada syarat yang dipenuhi serta sejumlah dokumen yang perlu disiapkan. Lantas, bagaimana cara cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan tanpa resign? Simak langkah-langkahnya berikut ini!

  1. Syarat mencairkan BPJS Ketenagakerjaan tanpa resign

    Peserta yang masih aktif bekerja dapat mencairkan sebagian saldo Jaminan Hari Tua (JHT) setelah memiliki masa kepesertaan minimal 10 tahun. Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2015 yang telah diubah melalui PP Nomor 60 Tahun 2015.

    Terdapat dua pilihan pencairan sebagian saldo JHT, yaitu:

    • 10 persen dari saldo JHT untuk persiapan masa pensiun.
    • 30 persen dari saldo JHT untuk kebutuhan kepemilikan rumah, baik pembelian tunai maupun kredit.

    Pencairan sebagian saldo JHT hanya dapat dilakukan satu kali selama masa kepesertaan. Selain itu, pencairan sebelum masa pensiun dapat menimbulkan kewajiban pajak sesuai ketentuan yang berlaku.

  2. Dokumen pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan

    Untuk mengajukan pencairan sebagian saldo JHT, peserta perlu menyiapkan sejumlah dokumen berikut:

    1. Kartu BPJS Ketenagakerjaan
    2. KTP elektronik
    3. Kartu Keluarga (KK)
    4. Buku tabungan
    5. Surat keterangan bekerja
    6. NPWP jika saldo JHT lebih dari Rp50 juta
    7. Dokumen perbankan serta dokumen pembelian atau kredit rumah untuk klaim 30 persen.

    Pastikan seluruh dokumen lengkap dan sesuai dengan data kepesertaan agar proses pengajuan klaim berjalan lancar.

  3. Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan tanpa resign melalui JMO

    Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan juga dapat diajukan secara online melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) bagi peserta yang memenuhi persyaratan. Berikut langkah-langkahnya:

    1. Unduh dan buka aplikasi JMO di HP
    2. Masuk menggunakan akun terdaftar
    3. Pilih menu Jaminan Hari Tua, lalu klik Klaim JHT
    4. Pastikan persyaratan klaim sudah terpenuhi, ditandai centang hijau
    5. Pilih alasan pencairan JHT
    6. Konfirmasi data diri dan lakukan verifikasi swafoto
    7. Masukkan NPWP dan nomor rekening aktif
    8. Periksa kembali data, lalu klik Konfirmasi untuk mengajukan klaim
    9. Pantau proses pencairan melalui fitur Tracking Klaim.

    Pastikan jenis klaim yang diajukan tersedia di JMO. Untuk pencairan sebagian JHT saat masih aktif bekerja, peserta dapat menggunakan layanan klaim yang ditetapkan BPJS Ketenagakerjaan.

  4. Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan via Lapak Asik

    Lapak Asik merupakan portal milik BPJS Ketenagakerjaan untuk melayani kebutuhan peserta, termasuk pencairan saldo JHT. Melalui platform tersebut, pekerja yang memiliki dana JHT di atas Rp10 juta bisa melakukan klaim.

    Berikut langkah lengkapnya:

    1. Kunjungi situs https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/ lewat browser
    2. Masukkan data pribadi peserta, seperti nomor kartu peserta, NIK, nama lengkap, alamat email, nomor telepon aktif, dan nomor rekening bank
    3. Unggah foto diri terbaru dan dokumen persyaratan dalam format JPG, JPEG, PNG, atau PDF dengan maksimal ukuran 6MB
    4. Setelah mendapat konfirmasi data pengajuan, klik Simpan
    5. Peserta akan mendapat jadwal wawancara online yang dikirimkan melalui email
    6. Petuga akan melakukan verifikasi data melalui video call
    7. Jika lolos verifikasi, saldo akan ditransfer ke rekening.

  5. Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan tanpa resign lewat kantor cabang

    Pengajuan saldo JHT dapat dilakukan secara offline melalui kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat. Berikut langkah-langkahnya:

    1. Pastikan membawa dokumen persyaratan sesuai dengan ketentuan
    2. Datangi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat
    3. Ambil nomor antrean
    4. Isi formulir pengajuan klaim saldo JHT
    5. Tunggu sampai nomor antrean dipanggil oleh petugas
    6. Sampaikan keperluan pencarian dana JHT kepada petugas
    7. Petugas akan memproses dan memverifikasi pengajuan
    8. Peserta mendapatkan tanda terima pengajuan klaim JHT
    9. Saldo JHT akan masuk ke rekening peserta

    Sebagai catatan, proses pencairan manfaat JHT BPJS Ketenagakerjaan biasanya memakan waktu sekitar satu hingga lima hari kerja setelah berkas dinyatakan lengkap dan terverifikasi. Durasi tersebut disesuaikan jumlah saldo dan metode yang digunakan.

    FAQ seputar cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan tanpa resign

    Apakah BPJS Ketenagakerjaan bisa dicairkan tanpa resign?

    Ya. Dana JHT BPJS Ketenagakerjaan bisa dicairkan tanpa harus berhenti kerja, tetapi saldo tidak bisa dicairkan sepenuhnya.

    Berapa saldo yang dapat dicairkan BPJS Ketenagakerjaan?

    Nominal dana JHT yang bisa dicairkan disesuaikan dengan status kepesertaan, jenis pencairan, besaran saldo, dan klaim yang diajukan.

    Berapa lama saldo JHT cair ke rekening?

    Pencairan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan membutuhkan waktu sekitar 1 hingga 5 hari kerja sejak berkas lolos verifikasi.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More