Jakarta, FORTUNE - PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN) kucurkan kredit senilai Rp100 miliar ke anak usaha PT Centratama Telekomunikasi Indonesia Tbk (CENT), yakni PT Fastel Sarana Indonesia (FSI).
Fasilitas tersebut akan dialokasikan untuk mendukung kebutuhan belanja modal FSI. Adapun, periode kredit ditetapkan 18 bulan sejak penandatanganan perjanjian atau hingga 16 Maret 2026, dengan skema tanpa jaminan (clean basis). Pinjaman tersebut akan digunakan untuk mendukung pertumbuhan belanja modal FSI.
Corporate Secretary CENT, Antonius Ardityo, menjelaskan bahwa FSI adalah anak usaha yang 99,99 persen sahamnya miliki CENT, sehingga laporan keuangannya terkonsolidasi dengan perseroan. Maka dari itu, penandatanganan fasilitas kredit ini mengakibatkan penambahan kewajiban keuangan perseroan.
"Penandatanganan fasilitas kredit sebagaimana yang dimaksud ini tidak mengakibatkan menurunnya pendapatan perseroan," ujar Antonius dalam laporan keterbukaan informasi BEI, Jumat (28/11).
Pinjaman ini diharapkan dapat memberikan ruang bagi perseroan untuk memperluas usaha sehingga berpotensi meningkatkan likuiditas dari perolehan keuntungan.
Bank Danamon telah menyalurkan kredit dan trade finance konsolidasian sebesar Rp196,2 triliun, tumbuh lima persen yoy per akhir September 2025.
Kinerja ini ditopang pertumbuhan 9 persen pada segmen Enterprise Banking and Financial Institution, kenaikan 12 persen di Consumer Banking, serta peningkatan 6 persen pada pembiayaan segmen SME Banking.
Dari sisi kualitas aset, rasio cakupan NPL meningkat menjadi 274,9 persen atau naik 260 basis poin secara yoy. Rasio NPL bruto juga membaik 20 basis poin menjadi 1,8 persen. Sebagai bagian dari grup finansial MUFG, Bank Danamon membukukan laba bersih konsolidasian Rp2,8 triliun hingga kuartal III 2025, tumbuh 21 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
