Jakarta,FORTUNE - Bank Indonesia (BI) akan melakukan normalisasi kebijakan likuiditas dengan menaikkan secara bertahap Giro Wajib Minimum (GWM) Rupiah untuk Bank Umum Konvensional (BUK) hingga Bank Umum Syariah (BUS). Di mana saat ini GWM untuk bank umum dan bank syariah masih berada pada level 3,5 persen.
Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan, kebijakan tersebut diambil mengingat masih tingginya rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) yang saat ini sebesar 35,12 persen. “Bauran kebijakan Bank Indonesia pada tahun 2022 diarahkan untuk menjaga stabilitas dengan tetap mendukung upaya pemulihan ekonomi nasional,” kata Perry Warjiyo pada Pengumuman Hasil Rapat Dewan Gubernur BI, di Jakarta, Kamis, (20/1).