Bank Koperasi: Pengertian, Tujuan, Jenis, dan Perbedaannya

Jakarta, FORTUNE - Pernahkan Anda mendengar istilah bank koperasi?
Di Indonesia, terdapat perbedaan mencolok antara sistem koperasi dan sistem perbankan, baik dari aspek kepemilikan, tujuan, maupun jenis layanan yang diberikan. Namun, bagaimana dengan lembaga keuangan yang disebut sebagai bank koperasi? Apakah mekanismenya mengikuti prinsip koperasi, atau justru mirip dengan bank pada umumnya?
Merangkum IDN Times, berikut ini penjelasan mengenai bank koperasi apa itu Bank Koperasi (Co-opbank) yang sangat populer di India dan seluk-beluknya.
Apa itu bank koperasi? Apa tujuannya?
Bank Koperasi merupakan lembaga keuangan skala kecil yang menyediakan layanan pinjaman bagi usaha kecil di wilayah perkotaan maupun pedesaan. Lembaga ini diawasi dan diatur oleh Reserve Bank of India (RBI) dan tunduk pada Undang-Undang Peraturan Perbankan tahun 1949 serta Undang-Undang Perbankan tahun 1965.
Bank Koperasi memiliki peran krusial bagi usaha kecil karena memiliki jangkauan sekitar 67 persen di pedesaan dan berkontribusi sebesar 4 terhadap pendanaan bersih bagi usaha di daerah tersebut, terutama dalam sektor pengolahan, perumahan, pergudangan, transportasi, susu, dan lainnya.
Apa tujuan didirikannya bank koperasi? Bank koperasi dibentuk dengan tujuan untuk membawa perubahan dalam kondisi ekonomi-politik masyarakat, khususnya bagi kalangan menengah ke bawah. Lembaga ini bertujuan untuk menyediakan akses pembiayaan di wilayah pedesaan serta mendukung program pembiayaan mikro.
Selain itu, keberadaan bank koperasi juga bertujuan untuk mengatasi dominasi rentenir dan tengkulak yang selama ini membebani masyarakat miskin. Oleh sebab itu, bank koperasi menawarkan layanan kredit kepada petani dan kelompok masyarakat yang kurang mampu dengan suku bunga yang lebih terjangkau.