Purwokerto, FORTUNE – Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan, saat ini masih banyak wanita atau ibu-ibu rumah tangga yang tertipu oleh kejahatan scam dengan modus belanja online. Tak tanggung-tanggung, OJK bahkan mencatat total kerugian masyarakat akibat scam belanja online ini mencapai Rp988 miliar dalam setahun.
“Banyak yang menjadi korban scam belanja online itu ibu-ibu. Karena ibu-ibu kalau belanja online cari yang murah, kalau harganya berbeda 2 ribu atau 3 ribu (lebih murah) sudah check out semua gitu ya. Nah ini juga banyak sekali yang kemudian terkena scam,” kata Friderica pada acara Puncak Bulan Inklusi Keuangan 2025 di Purwokerto, Sabtu (18/10).
OJK melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) juga telah menerima 52 ribu aduan masyarakat terkait penipuan scam dengan modus belanja online. Dari data itu, lanjut Friderica, rata-rata kerugian dari setiap pelapor mencapai Rp18,3 juta per orang.
