Jakarta, FORTUNE – Rencana akuisisi PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) terhadap PT Bank Muamalat Indonesia Tbk dikabarkan batal. Ekonom menilai, langkah ini sebagai hal positif sekaligus menunjukkan prinsip kehati-hatian.
Ekonom Senior, Ryan Kiryanto menilai, batalnya aksi BTN mengakuisisi Bank Muamalat adalah hal wajar dalam negosiasi aksi korporasi, mengingat banyak pertimbangan yang harus dilakukan.
"Beberapa pertimbangan seperti nilai tambah setelah aksi korporasi dilakukan, visi misi, hingga kesepakatan harga jual-beli yang dinilai cocok untuk kedua belah pihak,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (3/7).
Menurut teori, langkah akusisi untuk mengejar value bisa diibaratkan satu tambah satu menghasilkan lebih dari dua. Bila hasil akuisisi merger satu ditambah satu tetap dua artinya aksi akuisisi-merger tidak memberikan nilai tambah. “Pastinya untuk beli perusahaan kurang sehat, harganya akan lebih murah,” ujarnya.
Dengan demikian, bila tak ada kesepakatan dalam negosiasi merger, artinya ada hal yang tidak sesuai dari sisi nilai tambah pasca aksi korporasi, kesepakatan harga ataupun kecocokan visi dan misi.