Jakarta,FORTUNE – PT Bank Central Asia Tbk (IDX: BBCA) memutuskan untuk membagikan dividen interim tunai senilai Rp25 per saham untuk tahun buku 2021. Sehingga total dividen interim tunai yang akan dibayarkan adalah sebesar Rp3,08 triliun.
Pembagian dividen interim ini berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan yang diselenggarakan tanggal 29 Maret 2021 yang memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan persetujuan Dewan Komisaris.
Jahja Setiaatmadja, Presiden Direktur BCA menyatakan, hal tersebut seiring komitmen BCA untuk senantiasa memberikan nilai tambah kepada segenap pemegang saham.
"Pembagian dividen interim tunai ini merupakan komitmen Perseroan untuk senantiasa menjalankan bisnis dengan sebaik-baiknya dan memberikan nilai tambah secara berkesinambungan kepada pemegang saham,” ujar Jahja melalui keterangan resminya di Jakarta, Senin (8/11).