Berkat Insentif Pajak, Penjualan Mobil 2021 Hampir 900 Ribu Unit

Jakarta, FORTUNE – Ikhtiar pemulihan ekonomi dalam negeri tampaknya berdampak positif terhadap industri otomotif. Kinerja penjualan mobil tahun lalu kembali meningkat, dan itu diperkirakan terjadi berkat stimulus pajak pemerintah.
Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mencatat penjualan mobil secara wholesale (dari pabrik ke diler) pada 2021 mencapai 887.202 unit, atau tumbuh 66,8 persen dari 532.027 unit pada 2020 (year-on-year/yoy). Penjualan mobil secara ritel (dari diler ke konsumen) juga naik 49,8 persen menjadi 863.348 unit.
Pemerintah pada Maret hingga Desember 2021 memberikan insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), baik untuk mobil dengan kapasitas di bawah 1.500 cc maupun 1.500 cc sampai 2.500 cc.
Pada saat insentif itu diterapkan secara perdana, penjualan mobil Maret 2021 langsung melonjak 72,6 persen menjadi 84.915 unit secara bulanan (month-to-month/mtm). Setelah itu, penjualan mobil sebulanan relatif terus meningkat, kecuali pada April, Mei, Juli, dan Oktober. Desember menjadi bulan penjualan tertinggi dengan 96.673 unit.
Meski positif, penjualan mobil sepanjang 2021 belum menyamai posisi ketika COVID-19 belum mewabah di Indonesia. Berdasarkan data Gaikindo, penjualan mobil secara wholesale pada 2019 mencapai 1,03 juta unit, dan secara ritel 1,04 juta unit.
Melampaui target
Penjualan mobil memang belum normal, tapi sudah melampaui target dari Gaikindo. Menurut Ketua I Gaikindo, Jongkie D. Sugiarto, target penjualan mobil 2021 Gaikindo hanya sebesar 750.000 unit.
“Jadi sudah melebihi proyeksi,” katanya singkat kepada Fortune Indonesia, Kamis (13/1).
Gaikindo menargetkan penjualan mobil tahun ini 900 ribu unit, ujarnya. Dia tak menjawab secara terperinci mengapa target penjualan tahun ini belum menyentuh era sebelum COVID-19. Tetapi, menurutnya Gaikindo mengharapkan pertumbuhan ekonomi bisa mencapai lebih dari 5 persen.