Jakarta, FORTUNE – PT BFI Finance Indonesia Tbk (BFI Finance) mengantongi persetujuan untuk membagikan dividen tahun buku 2025. Nilai total kompensasi bagi pemegang saham ini mencapai Rp1,03 triliun.
Keputusan tersebut disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Luar Biasa (RUPST&LB) yang digelar di Kantor Pusat BFI Finance, Tangerang Selatan, Rabu (20/5).
Para pemodal akan menerima total jatah dividen senilai Rp70 per saham. Pembayaran keuntungan ini dibagi ke dalam dua tahapan korporasi.
Dividen Interim: Rp35 per lembar saham telah digelontorkan perusahaan pada 18 Desember 2025.
Dividen Final: Sisa dividen tunai Rp35 per lembar saham dijadwalkan meluncur ke rekening pemegang saham pada 18 Juni 2026.
Presiden Direktur BFI Finance, Sutadi, mengemukakan guyuran dividen kali ini mencerminkan performa keuangan perseroan yang tetap solid. Nilai tersebut memakan porsi sebagian besar dari keuntungan yang dibukukan perusahaan sepanjang tahun lalu.
“Nilai total dividen ini setara dengan 65,51 persen dari perolehan laba bersih tahun buku 2025 yang mencapai Rp1,58 triliun,” kata Sutadi melalui keterangan resmi yang dikutip di Jakarta, Kamis (21/5).
Selain urusan bagi-bagi keuntungan, forum tertinggi pemegang saham tersebut menyepakati perombakan dalam tubuh pengurus perseroan. Penyegaran tersebut ditandai dengan pengangkatan dua pakar mumpuni sebagai Komisaris Independen teranyar. Mereka adalah Djemi Suhenda dan Abdul Haris Muhammad Rum.
Djemi dikenal luas sebagai arsitek transformasi perbankan digital. Ia memiliki rekam jejak panjang dalam pengembangan bisnis keuangan berbasis mass market selama lebih dari 30 tahun. Kehadiran Djemi diyakini membawa nilai tambah yang signifikan. Ia ditugaskan mengawal strategi perseroan dalam mendominasi pasar mass market sekaligus memperketat tata kelola perusahaan.
Sementara itu, Abdul Haris merupakan sosok yang telah malang-melintang di dunia corporate lawyer Tanah Air. Pakar hukum korporasi dan pasar modal senior ini tercatat telah makan asam garam selama lebih dari tiga dekade.
Keahlian Abdul Haris meliputi aspek tata kelola perusahaan (corporate governance), hukum bisnis, serta kepatuhan (compliance). Kompetensi ini dipercaya mampu memperkokoh sistem pengawasan risiko. Langkah tersebut penting demi memastikan ekspansi BFI Finance berjalan di atas landasan hukum yang solid.
Penyegaran organisasi ini diproyeksikan menjadi motor penggerak baru bagi masa depan perusahaan intermediasi keuangan tersebut dalam menghadapi dinamika pasar.
“Kombinasi ini akan mengawal transformasi digital BFI Finance sekaligus memperkuat aspek tata kelola perusahaan yang baik dalam menghadapi dinamika industri,” ujar Sutadi.
Pemegang saham pun resmi mengangkat Amitoaj Singh sebagai direktur baru perseroan. Perubahan susunan manajemen ini dipastikan baru berlaku efektif setelah mengantongi restu resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
