Payment ID akan diluncurkan BI pada 17 Agustus 2025 (Dok. Bank Indonesia)
Riefky bahkan menyebut, peluncuran program burden sharing hingga pemotongan drastis suku bunga fasilitas deposito Bank Indonesia sebesar 100 bps sejak Juli 2025 menimbulkan sinyal kekhawatiran investor akan terjadinya dominansi fiskal dan melemahnya independensi Bank Indonesia.
Kondisi ini diperparah dengan munculnya program Kementerian Keuangan untuk menempatkan dana di Bank Himbara sebesar Rp200 triliun atau sekitar 1 persen dari PDB nominal Indonesia. Berbagai kondisi ini semakin membuat gelisahnya investor terhadap prospek perekonomian Indonesia.
“Kombinasi dari berbagai langkah kebijakan belakangan ini membuat kabur batas antara kebijakan fiskal dan moneter serta otoritas pengampunya,” kata Riefky.
Sementara itu, dari sisi nilai tukar mata uang Rupiah Per 17 Oktober 2025 tercatat mencapai Rp16.577/US$, bahkan nilai ini melemah 3,05 persen (YtD) dan dinilai memiliki performa terburuk dibandingkan mata utang negara berkembang lainnya
“Pelemahan Rupiah yang terjadi secara substansial cenderung tidak mengherankan seiring turunnya kepercayaan investor terhadap prospek perekonomian Indonesia saat ini,” katanya.
Tekanan pelemahan nilai tukar Rupiah memaksa Bank Indonesia untuk melakukan langka stabilisasi. Hasilnya, cadangan devisa Indonesia turun sebesar US$1,97 miliar dari US$150,7 miliar menjadi US$148,7 miliar. Meski demikian, posisi cadangan devisa saat ini setara dengan 6,2 bulan impor.