Jakarta, FORTUNE - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 21-22 Desember 2022 memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps menjadi 5,50 persen. Sedangkan untuk suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,75 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,25 persen.
Guberur BI Perry Warjiyo mengungkapkan, keputusan kenaikan tersebut lebih terukur sebagai langkah lanjutan untuk secara front loaded, pre-emptive, dan forward looking kebijakan. Hal ini menurutnya juga untuk memastikan berlanjutnya penurunan ekspektasi inflasi agar tetap terjaga dalam kisaran 3,0±1 persen.
“Kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah terus diperkuat untuk mengendalikan inflasi barang impor (imported inflation) di samping untuk memitigasi dampak rambatan dari masih kuatnya dolar AS dan masih tingginya ketidakpastian pasar keuangan global,” jelas Perry melalui konferensi video di Jakarta, Kamis (22/12).
BI mencatat, Indeks Harga Konsumen (IHK) RI pada November 2022 tercatat lebih rendah dari prakiraan dan inflasi bulan sebelumnya, meski masih tinggi sebesar 5,42 persen (yoy) dan di atas sasaran 3,0±1 persen.