Jakarta, FORTUNE – Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menahan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 4,75 persen pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) periode Desember 2025. Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan berbagai risiko serta menjaga stabilitas ekonomi.
Gubernur BI, Perry Warjiyo menilai, ketidakpastian ekonomi global masih membayangi pergerakan nilai tukar rupiah dalam beberapa waktu terakhir. Dengan demikian, keputusan ini diambil sebagai upaya memperkuat efektivitas transmisi pelonggaran kebijakan moneter dan makroprudensial yang telah ditempuh.
“Ketidakpastian perekonomian global diprakirakan tetap tinggi dengan prospek pertumbuhan ekonomi dunia yang masih lemah. Kondisi tersebut memerlukan kewaspadaan dan penguatan respons kebijakan untuk memperkuat daya tahan ekonomi domestik,” kata Perry saat konferensi pers RDG secara virtual di Jakarta, Rabu (17/12).
