Jakarta, FORTUNE – Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 4,75 persen. Sedangkan, untuk suku bunga deposit facility juga ditahan sebesar 3,75 persen, sementara suku bunga lending facility tetap 5,50 persen.
Gubernur BI, Perry Warjiyo menjelaskan, keputusan ini konsisten dengan fokus kebijakan sebagai upaya stabilisasi nilai tukar Rupiah dari dampak meningkatnya ketidakpastian global. Serta guna mendukung pencapaian sasaran inflasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
“Kebijakan makroprudensial Bank Indonesia tetap diarahkan untuk mendorong pertumbuhan atau pro-growth termasuk dengan meningkatkan efektivitas kebijakan insentif likuiditas untuk mempercepat penurunan suku bunga dan meningkatkan pertumbuhan kredit ke sektor riil,” kata Perry saat konferensi pers, Rabu (21/1).
