Jakarta, FORTUNE - Kasus pengungkapan uang palsu di Universitas Islam Negeri (UIN) Makassar, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, menarik perhatian publik setelah Polres Gowa mengungkap barang bukti berupa uang palsu senilai miliaran rupiah serta sertifikat Surat Berharga Negara (SBN) palsu senilai Rp700 triliun dan deposito Bank Indonesia (BI) palsu senilai Rp45 triliun.
Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia, Marlison Hakim, memberikan tanggapan tegas untuk meluruskan berbagai kabar yang beredar. Menurutnya, berdasarkan penelitian BI atas sampel barang bukti, uang palsu yang ditemukan memiliki kualitas sangat rendah dan mudah dikenali dengan metode 3D (dilihat, diraba, diterawang).
“Uang palsu tersebut dicetak menggunakan teknik inkjet printer dan sablon biasa, bukan teknik cetak offset seperti yang beredar di berita. Mesin cetak yang ditemukan Polri juga hanyalah mesin percetakan umum, bukan mesin khusus pencetakan uang,” kata Marlison dalam keterangannya, Selasa (31/12).
Ia juga menuturkan, tidak ada unsur pengaman uang rupiah yang berhasil dipalsukan, seperti benang pengaman, watermark, electrotype, maupun gambar UV. Kertas yang digunakan adalah kertas biasa, dan pendaran di bawah lampu ultraviolet menunjukkan kualitas sangat rendah, baik dari segi lokasi, warna, maupun bentuk.
“Dengan demikian, masyarakat tidak perlu khawatir. Tetaplah bertransaksi secara tunai dengan berhati-hati, dan kenali ciri-ciri keaslian uang Rupiah menggunakan metode 3D yang informasinya tersedia di situs resmi BI,” kata Marlison.
Terkait temuan sertifikat SBN dan deposito BI yang diduga palsu, Marlison menegaskan bahwa Bank Indonesia tidak pernah menerbitkan dokumen sertifikat deposito BI.
“Kepemilikan Surat Berharga Negara (SBN) bersifat scripless atau tanpa warkat. Artinya, investor tidak memegang dokumen sertifikat fisik karena kepemilikannya dicatatkan secara elektronik,” ujar Marlison.