Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Polres Gowa merilis kasus pembuatan dan peredaran uang palsu yang melibatkan oknum pegawai UIN Alauddin Makassar. ANTARA FOTO/Arnas Padda

Intinya sih...

  • Polres Gowa mengungkap uang palsu senilai miliaran rupiah dan sertifikat SBN palsu senilai Rp700 triliun serta deposito BI palsu senilai Rp45 triliun di UIN Makassar.
  • Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI, Marlison Hakim, menyatakan uang palsu tersebut memiliki kualitas rendah dan mudah dikenali dengan metode 3D.
  • Marlison juga menegaskan bahwa tidak ada unsur pengaman uang Rupiah yang berhasil dipalsukan, serta bahwa Bank Indonesia tidak pernah menerbitkan dokumen sertifikat deposito BI.

Jakarta, FORTUNE - Kasus pengungkapan uang palsu di Universitas Islam Negeri (UIN) Makassar, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, menarik perhatian publik setelah Polres Gowa mengungkap barang bukti berupa uang palsu senilai miliaran rupiah serta sertifikat Surat Berharga Negara (SBN) palsu senilai Rp700 triliun dan deposito Bank Indonesia (BI) palsu senilai Rp45 triliun.

Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia, Marlison Hakim, memberikan tanggapan tegas untuk meluruskan berbagai kabar yang beredar. Menurutnya, berdasarkan penelitian BI atas sampel barang bukti, uang palsu yang ditemukan memiliki kualitas sangat rendah dan mudah dikenali dengan metode 3D (dilihat, diraba, diterawang).

Editorial Team

Tonton lebih seru di