Jakarta, FORTUNE - Sebagai salah satu upaya untuk merealisasikan Program 3 Juta Rumah, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) memiliki rencana untuk meningkatkan kuota Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) menjadi 800.000 unit rumah pada tahun 2025 dari saat ini 220.000 unit.
Dalam kesempatan tersebut, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menyampaikan kesiapannya untuk mendukung rencana Kementerian PKP menaikkan kuota FLPP. Namun demikian, Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu menyampaikan bahwa kenaikan kuota FLPP menjadi 800.000 unit akan memerlukan lebih dari Rp70 triliun hingga Rp80 triliun untuk pendanaan.
"Ini belum keputusan, tapi kajiannya kurang lebih Rp70 triliun sampai Rp72 triliun dari sisi pemerintah. Jadi, bank harus menyiapkan Rp80 triliun, kalau formatnya masih FLPP," kata Nixon.
Rencana tersebut juga mendapat sinyal dukungan dari Kementerian Keuangan selaku pengatur anggaran negara. Berdasarkan rencana Kementerian PKP, skema pembagian porsi pembiayaan FLPP akan diubah menjadi 50 persen dari negara dan 50 persen dari perbankan agar tidak membebani keuangan negara, dengan penambahan masa atau tenor kredit menjadi 30 tahun agar angsuran menjadi lebih terjangkau bagi masyarakat. Saat ini, pembagian proporsi dukungan FLPP masih 75 persen berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan 25 persen dari perbankan, dan tenor selama 20 tahun.