Jakarta, FORTUNE - Studi Report to The Nations yang dilakukan pada tahun 2020 oleh Association of Certified Fraud Examiners (ACFE) mencatat, Indonesia menjadi negara dengan kasus fraud/penipuan keuangan terbanyak dari sebanyak 16 negara Asia Pasifik yang diteliti.
Tercatat, dalam setahun, kasus fraud keuangan di Indonesia mencapai 36 kasus, diikuti China sebanyak 33 kasus dan Australia 29 kasus. Seperti diketahui, fraud pada industri keuangan dapat terjadi baik secara internal maupun eksternal perusahaan.
Menanggapi hal tersebut, perusahaan manajemen fraud global serta intelijen data, GBG, mengungkapkan kondisi fraud yang terjadi dapat berdampak besar terhadap industri keuangan nasional.
Business Development Manager GBG Stephen Tjokro menyebut, salah satu kondisi fraud yang marak terjadi belakangan ini ialah penipuan social engineering dengan memanipulasi psikologis dari seseorang untuk tujuan mendapatkan informasi pribadi yang sifatnya rahasia. Kondisi tersebut tentu bukan hanya merugikan nasabah namun juga untuk perbankan dan industri.
“Petama ialah dampak kerugian (akibat fraud) secara financial, adalah bank yang mengalami kerugian ya, harus ganti dana nasabah,” kata Stephen saat Media Roundtable di Jakarta, Rabu (27/7).