Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Layanan gadai dan cicil emas di Bank Syariah Indonesia (BSI) (instagram.com/banksyariahindonesia)

Jakarta, FORTUNE - Ingin tahu cara daftar jadi nasabah bank emas dengan mudah dan aman? Bank emas semakin populer sebagai pilihan investasi yang stabil dan menguntungkan. Dengan menjadi nasabah bank emas, Anda bisa menyimpan emas dengan lebih praktis tanpa harus khawatir tentang keamanan. Artikel ini akan membahas langkah-langkah pendaftarannya serta keuntungan yang bisa Anda dapatkan.

Layanan bank emas kini telah resmi hadir di Indonesia dan dapat diakses secara nasional. Masyarakat dapat berinvestasi emas dengan lebih aman melalui lembaga keuangan yang telah memperoleh izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Saat ini, layanan bank emas hanya dikelola oleh PT Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia (BSI). Berbagai pilihan tersedia, mulai dari tabungan emas, layanan penitipan, pembiayaan, hingga deposito emas. Berikut adalah langkah-langkah pendaftaran untuk menjadi nasabah bank emas di kedua lembaga tersebut.

Proses pendaftaran tabungan emas di Pegadaian cukup mudah. Calon nasabah harus memenuhi beberapa persyaratan dasar sebelum dapat membuka rekening tabungan emas. Berikut adalah syarat yang perlu dipersiapkan.

Syarat dan cara jadi nasabah bank emas di Pegadaian

Proses pendaftaran tabungan emas di Pegadaian tergolong mudah. Calon nasabah perlu memenuhi beberapa persyaratan dasar sebelum dapat membuka rekening tabungan emas. Berikut adalah syarat yang harus dipenuhi:
Identitas diri wajib tersedia, seperti KTP atau paspor.

  • Formulir pembukaan rekening tabungan emas harus diisi dengan lengkap.

  • Biaya transaksi tabungan emas disiapkan sesuai ketentuan Pegadaian.

Tabungan emas di Pegadaian bisa dibuka secara online melalui aplikasi maupun langsung di kantor cabang terdekat. Setiap metode memiliki tahapan yang berbeda, berikut langkah-langkahnya:

Lewat aplikasi Pegadaian Digital:

  1. Aplikasi Pegadaian Digital perlu diunduh dan login menggunakan akun yang sudah dibuat.

  2. Pilih menu "Buka Tabungan Emas" sebelum memulai pendaftaran di aplikasi Pegadaian Digital.

  3. Data diri dimasukkan sesuai identitas yang masih berlaku.

  4. Lokasi cabang pendaftaran ditentukan sesuai domisili.

  5. Metode pembayaran dipilih dan minimal pembelian emas sebesar Rp10 ribu.

  6. Rekening aktif setelah pembayaran selesai, buku tabungan bisa diambil di cabang terkait.

Lewat cabang Pegadaian:

  1. Formulir pendaftaran diisi dengan benar dan KTP dilampirkan.

  2. Biaya admin sebesar Rp10 ribu, pengelolaan rekening Rp30 ribu, dan materai Rp10 ribu dibayarkan.

  3. Pembelian emas minimal 0,01 gram dilakukan sebagai syarat awal.

  4. Buku tabungan emas diterima setelah semua tahapan selesai.


Syarat dan cara jadi nasabah bank emas di BSI

Bank Syariah Indonesia (BSI) menyediakan layanan tabungan emas yang dapat diakses melalui aplikasi BYOND by BSI. Sebelum membuka tabungan emas di BSI, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Sebagai bank berbasis syariah, BSI memastikan setiap transaksi emas dilakukan sesuai dengan prinsip syariah.

Rekening tabungan mudharabah atau wadiah harus dimiliki.

  • Aktivasi aplikasi BYOND by BSI sudah dilakukan oleh calon nasabah.

  • Cara membuka tabungan emas di BSI:

  • Aplikasi BYOND by BSI dibuka dan login dilakukan.

  • Password dimasukkan untuk mengakses akun.

  • Pilih menu "Investasi" yang ada pada aplikasi selanjutnya klik "E-mas".

  • Data NPWP diinput sesuai status kepemilikan.

  • Nominal rupiah yang akan digunakan untuk investasi emas dimasukkan.

  • Transaksi dikonfirmasi dengan memasukkan PIN sebanyak enam digit.

  • Notifikasi transaksi berhasil muncul setelah semua tahapan selesai.

Transaksi emas di BSI dapat dilakukan secara langsung melalui aplikasi BYOND by BSI pada fitur E-mas. Dengan sistem ini, nasabah bisa membeli dan mengelola investasi emas kapan saja tanpa perlu mengunjungi kantor cabang.

Apa yang perlu diperhatikan sebelum menjadi nasabah bank emas?

Sebelum mendaftar sebagai nasabah bank emas, ada beberapa aspek penting yang harus diperhatikan agar tidak keliru dalam mengambil langkah. Pahami setiap ketentuan yang berlaku untuk memastikan transaksi berjalan dengan lancar. Berikut adalah hal-hal yang perlu diperhatikan sebelum membuka tabungan emas:
Cek legalitas lembaga yang menyediakan layanan bank emas agar terhindar dari penipuan.

  • Pahami biaya-biaya yang dikenakan, seperti biaya admin dan penyimpanan.

  • Pelajari cara mencairkan tabungan emas agar bisa digunakan sesuai kebutuhan.

  • Pastikan memiliki akses ke aplikasi digital yang digunakan untuk transaksi.

  • Bandingkan fitur dan layanan dari masing-masing penyedia sebelum memilih.


Bank emas menawarkan berbagai keuntungan bagi masyarakat yang ingin menabung atau berinvestasi emas. Tidak hanya sebagai simpanan, emas juga memiliki nilai investasi yang stabil. Berikut beberapa keuntungan yang bisa didapatkan:
Harga emas cenderung naik dalam jangka panjang, menjadikannya investasi yang menguntungkan.

  • Bisa dilakukan secara online atau mandiri tanpa perlu datang ke kantor cabang.

  • Tabungan emas bisa dicairkan dalam bentuk emas fisik atau saldo rupiah.

  • Keamanan lebih terjamin dibanding menyimpan emas secara pribadi.

  • Biaya administrasi relatif terjangkau dibanding investasi emas konvensional.


Itulah cara daftar jadi nasabah bank emas yang bisa Anda lakukan dengan mudah. Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat mulai berinvestasi emas. Jangan ragu untuk memilih bank yang terpercaya agar investasi Anda lebih terjamin. Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu Anda dalam memulai perjalanan investasi emas.

Editorial Team