Jakarta, FORTUNE - Ingin tahu cara daftar jadi nasabah bank emas dengan mudah dan aman? Bank emas semakin populer sebagai pilihan investasi yang stabil dan menguntungkan. Dengan menjadi nasabah bank emas, Anda bisa menyimpan emas dengan lebih praktis tanpa harus khawatir tentang keamanan. Artikel ini akan membahas langkah-langkah pendaftarannya serta keuntungan yang bisa Anda dapatkan.
Layanan bank emas kini telah resmi hadir di Indonesia dan dapat diakses secara nasional. Masyarakat dapat berinvestasi emas dengan lebih aman melalui lembaga keuangan yang telah memperoleh izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Saat ini, layanan bank emas hanya dikelola oleh PT Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia (BSI). Berbagai pilihan tersedia, mulai dari tabungan emas, layanan penitipan, pembiayaan, hingga deposito emas. Berikut adalah langkah-langkah pendaftaran untuk menjadi nasabah bank emas di kedua lembaga tersebut.
Proses pendaftaran tabungan emas di Pegadaian cukup mudah. Calon nasabah harus memenuhi beberapa persyaratan dasar sebelum dapat membuka rekening tabungan emas. Berikut adalah syarat yang perlu dipersiapkan.