Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
WhatsApp Image 2025-08-07 at 17.10.02_8ddd2d73.jpg
Seminar Nasional BPD se-Indonesia (BPDSI) bertajuk “Implementasi Sistem Keuangan Desa Melalui BPDSI untuk Mendukung Tata Kelola Keuangan Desa” di Royal Ambarrukmo Yogyakarta, Kamis, (7/8)/Dok Asbanda

Intinya sih...

  • Asbanda mendorong digitalisasi pengelolaan kas daerah melalui Siskeudes dan SP2D yang terintegrasi dengan BPD.

  • Gubernur DIY menyatakan implementasi Siskeudes menjadi bukti digitalisasi instrumen keadaban birokrasi.

  • Sebanyak 115 kabupaten/kota dan 11.070 desa telah menerapkan transaksi non-tunai.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, FORTUNE – Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) bersama pemerintah terus mengakselerasi digitalisasi pengelolaan kas daerah demi meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. Upaya ini difokuskan melalui integrasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) dan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) online dengan layanan Bank Pembangunan Daerah (BPD).

Ketua Umum Asbanda, Agus Haryoto Widodo, menegaskan kerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini merupakan langkah konkret mewujudkan digitalisasi fiskal di tingkat desa.

“Sistem ini akan memperkuat akuntabilitas, efisiensi, dan transparansi di tingkat desa sekaligus menjadi tonggak elektronifikasi transaksi pemerintah daerah,” kata Agus dalam Seminar Nasional BPD se-Indonesia di Yogyakarta, Kamis (7/8).

Dukungan atas inisiatif ini juga datang dari Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X. Menurutnya, BPD memiliki peran strategis lebih dari sekadar mitra finansial, yakni sebagai katalis transformasi tata kelola desa.

“Sistem ini tidak hanya mempercepat pencairan, tetapi juga mempersempit ruang manipulasi, dan memperluas transparansi,” kata Sri Sultan.

Dari sisi implementasi, Direktur Fasilitasi Keuangan dan Aset Desa Kemendagri, Bahri, melaporkan transaksi non-tunai berbasis sistem ini telah berjalan di 115 kabupaten/kota dan 11.070 desa.

“Di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, sudah ada tiga kabupaten yang menerapkan transaksi non-tunai di desa, yaitu Kabupaten Bantul, Sleman, dan Gunung Kidul,” katanya.

Pentingnya akuntabilitas ini sejalan dengan besarnya alokasi dana desa yang sejak 2015 hingga pertengahan 2025 telah mencapai Rp678,9 triliun.

Direktur Dana Desa Kementerian Keuangan, Jaka Sucipta, menyatakan adopsi aplikasi Siskeudes kini telah menjangkau 95,3 persen pemerintah desa. Namun, ia mengakui masih ada tantangan signifikan dalam hal konektivitas.

“Ada 3.000 desa yang saat ini belum terjangkau Siskeudes, karena memang layanan telekomunikasi kurang bagus,” kata Jaka.

Untuk mengatasi kendala tersebut, Kemenkeu tengah mengembangkan aplikasi alternatif bernama Sistem Informasi Keuangan Desa Teman Desa (SIKD Teman Desa).

Editorial Team