Jakarta, FORTUNE - PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) resmi memisahkan unit usaha syariah (UUS) miliknya dan mendirikan bank umum syariah baru dengan nama PT Bank CIMB Niaga Syariah.
Pendirian bank ini dilakukan bersama PT Commerce Kapital sebagai bagian dari langkah strategisnya. Adapun, 99,999975 persen saham CIMB Niaga Syariah akan dimiliki PT Bank CIMB Niaga Tbk. Sementara PT Commerce Kapital akan memiliki saham sebesar 0,000025 persen.
Pemisahaan ini dilakukan karena aset UUS CIMB telah melampaui Rp50 triliun, sebagaimana ketentuan yang diatur dalam POJK No. 12/2023. Adapun tanggal efektif dari pemisahaan ini atau periode resminya CIMB Syariah resmi beroperasi yakni mulai 4 Mei 2026.
"Sejak tanggal efektif pemisahan, semua aktiva yang dimiliki oleh UUS Perseroan dengan sendirinya beralih karena hukum kepada CIMB Syariah," tulis Manajemen CIMB Niaga di keterbukaan informasi, Senin (28/4).
Dalam prosesnya, perseroan akan menyusun rancangan pemisahaan untuk meminta persetujuan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 26 Juni 2025.