Jakarta, FORTUNE - Kepala Eksekutif Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hasan Fawzi menyampaikan bahwa masih terdapat gap antara inklusi keuangan dan literasi keuangan digital di Indonesia. Bahkan, Hasan menyatakan, dam kurun waktu 3 tahun sejak 2019 hingga 2022, kenaikan literasi keuangan digital masyarakat Indonesia hanya 5 persen.
"Masyarakat harus dapat memahami karakteristik produk keuangan digital, yang mencakup manfaat, risiko, biaya, hak dan kewajiban konsumen, serta memastikan legalitas pihak penyedia layanan keuangan adalah hal penting sebelum menggunakan layanan keuangan digital,” kata Hasan melaui keterangan resmi yang dikutip di Jakarta, Senin (16/10).
Sebelumnya, Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) sempat mentatat angka literasi keuangan digital masyarakat Indonesia baru mencapai 25 persen pada tahun 2022. Sementara itu, OJK juga mencatat tingkat literasi digital masyarakat Indonesia tahun 2022 berada di angka 41 persen.
Dengan demikian, OJK meliha masih terdapat ruang pertumbuhan bagi masyarakat Indonesia untuk terus meningkatkan literasinya terutama untuk produk-produk keuangan berbasis digital yang sedang marak di Indonesia.