Jakarta, FORTUNE – PT Bank DBS Indonesia (DBS Indonesia) meningkatkan limit kerja sama pembiayaan atau limit joint financing ke platform kredit digital Kredivo menjadi Rp2 triliun. Peningkatan tersebut mempertegas komitmen jangka panjang kedua belah pihak untuk berkolaborasi dalam memberikan akses kredit yang inklusif melalui platform kredit digital bagi seluruh masyarakat Indonesia.
“Dalam 2 tahun terakhir ini, kami melihat dampak signifikan dalam percepatan penyaluran kredit di sektor retail melalui Kredivo, sehingga Bank DBS Indonesia meningkatkan limit joint financing ke Kredivo menjadi Rp2 triliun,” kata Consumer Banking Director DBS Indonesia Rudy Tandjung saat konferensi pers di Hotel Atlet Century Park Jakarta, Rabu (20/7).
Kedua perusahaan sudah menjalin kerja sama sejak tahun 2020. DBS Indonesia telah 2 tahun berturut-turut melakukan peningkatan limit joint financing kepada Kredivo. Hal tersebut membuktikan optimisme bank terhadap peran strategis fintech dalam mengakselerasi penyaluran kredit ritel. Sebelumnya, pada tahun 2020 DBS Indonesia pertama kali menyalurkan pendanaan sebesar Rp500 miliar, dan telah melakukan peningkatan limit joint financing pada tahun 2021 menjadi Rp1 triliun.