Definisi Fintech, Sejarah Hingga Perkembangan di Indonesia

Jakarta, FORTUNE - Perkembangan financial technology (fintech) di Indonesia terus menunjukkan tren positif. Sebagai gambaran, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat lonjakan tajam dalam pembiayaan konsumtif masyarakat yang menggunakan skema Beli Sekarang Bayar Nanti atau Buy Now Pay Later (BNPL). Per Agustus 2024, pembiayaan BNPL mengalami kenaikan sebesar 89,20 persen secara tahunan (year on year), dengan total nilai mencapai Rp7,99 triliun.
Namun, apa sebenarnya fintech itu, dan bagaimana teknologi keuangan ini dapat tumbuh di Indonesia? Fintech adalah inovasi yang menggabungkan teknologi dengan layanan keuangan, menciptakan solusi untuk mempermudah berbagai transaksi keuangan sehari-hari.
Misalnya, layanan yang saat ini sudah familiar seperti pinjaman online (pinjol), e-banking, hingga kartu kredit adalah bagian dari fintech. Tujuan utamanya adalah memberikan kemudahan dan efisiensi dalam layanan keuangan, baik untuk individu maupun bisnis. Merangkum IDN Times dan berbagai sumber, berikut pembahasan mengenai fintech dan seluk beluknya.
Sejarah Awal Fintech
Fintech tidak lepas dari perkembangan teknologi komputer dan jaringan internet sejak tahun 1960-an hingga 1970-an. Kemunculan teknologi ini memungkinkan terciptanya big data dan sistem pencatatan elektronik yang dimanfaatkan oleh sektor perbankan dan keuangan.
Salah satu contoh awalnya adalah E-Trade, sebuah perusahaan asal California yang pada tahun 1982 mulai menggunakan layanan perbankan elektronik bagi investornya. Kemajuan teknologi ini kemudian membuka jalan bagi pengembangan layanan perbankan digital yang semakin luas.
Tahun 1998 menjadi momen penting bagi perkembangan fintech, di mana perbankan global mulai meluncurkan layanan online banking untuk nasabah mereka. Sejak saat itu, layanan fintech terus berkembang, memudahkan akses terhadap berbagai produk keuangan bagi masyarakat luas.