Jakarta, FORTUNE - Daftar negara-negara dunia yang sanggup menggunakan mata uang digital dari bank sentralnya sendiri (central bank digital currency/CBDC) sepertinya bakal bertambah. Terkini, pemerintahan Nigeria dilaporkan akan meluncurkan mata uang digital bernama eNaira.
Mengutip Investopedia, istilah mata uang digital bank sentral/CBDC ini mengacu kepada bentuk virtual atau elektronik dari sebuah mata uang fiat. CBDC merupakan catatan elektronik atau token digital dari mata uang resmi yang dikeluarkan oleh otoritas moneter (seperti bank sentral) dalam suatu negara.
Sebagaimana diwartakan Reuters, Nigeria pada Senin (25/10) ini akan meluncurkan mata uang digitalnya yang bernama eNaira. Ini setelah negara tersebut melarang industri perbankan maupun lembaga keuangan lainnya memfasilitasi transaksi dalam mata uang kripto.
Menurut Gubernur Bank Sentral Nigeria (CBN), Godwin Emfiele, e-Naira akan beroperasi layaknya dompet digital (e-wallet). Para pengguna dompet ini, lanjutnya, nantinya dapat menyimpan dana yang ada di rekening perbankan mereka.
“eNaira menandai langkah maju yang besar dalam evolusi uang. CBN berkomitmen untuk memastikan bahwa eNaira, seperti Naira fisik, dapat diakses oleh semua orang," kata bank tersebut dalam sebuah pernyataan yang dikutip Reuters, Minggu (24/10).
Sebelumnya pada Kamis (7/10) lalu, Emfiele menyebut bahwa Nigeria akan menjadi salah satu negara pertama di Afrika yang mengadopsi digitalisasi pada mata uang resminya. Selain untuk mendukung pelarangan mata uang kripto, penerbitan mata uang digital ini juga demi mempercepat inklusi keuangan serta memungkinkan transaksi yang lebih murah dan cepat.
Menurut Investopedia, gagasan awal pengembangan mata uang digital di banyak negara memang utamanya demi merespons kehadiran mata uang kripto (cryptocurrency). Pasalnya, karakteristik mata uang kripto disinyalir “bertentangan” dengan sistem keuangan pada umumnya.
Sebagaimana diketahui, kripto merupakan mata uang digital yang diamankan oleh kriptografi. Mereka ini terletak dalam sebuah jaringan terdesentralisasi yang didasarkan pada blockchain. Kripto memungkinkan transaksi keuangan tanpa batas dan langsung, termasuk tanpa perantara dan antar penerima seperti otoritas moneter dalam suatu perekonomian.
Meskipun saat ini ekosistem keuangan kripto belum menimbulkan ancaman bagi sistem keuangan eksisting. Namun, kripto diyakini berpotensi menganggu dan “menyederhanakan sistem” yang ada. Kondisi inilah, yang menurut beberapa ahli, menjadi alasan bagi bank sentral untuk menyusun dan mengembangkan mata uang digital sebagai antisipasi berbagai kemungkinan itu.