Jakarta, FORTUNE - Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) menyampaikan bahwa digitalisasi melalui teknologi dapat berkontribusi untuk mendorong pengurangan risiko pemegang polis.
Chair OECD Insurance and Private Pensions Committee (IPPC), Yoshihiro Kawai menjelaskan, hal itu diwujudkan dengan meningkatkan kapasitas perusahaan asuransi dalam menilai risiko.
"Dengan demikian perusahaan dapat menetapkan harga secara lebih akurat, mengenali risiko secara lebih baik, dan mitigasi atau penanganan risiko yang lebih baik pula," kata Yoshihiro melalui keterangan resmi di Jakarta, Jumat (15/12).
Untuk itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerjasama dengan OECD meluncurkan kajian pemanfaatan teknologi di sektor asuransi untuk meningkatkan penilaian risiko dan pengurangan risiko pemegang polis.