Jakarta, FORTUNE - Digitalisasi sistem pembayaran hingga tersedianya uang elektronik diyakini telah menurunkan peredaran uang palsu.
Hal tersebut diungkap Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI, Marlison Hakim saat Taklimat Media mengenai peluncuran Uang Rupiah Tahun Emisi 2022 secara virtual, Kamis (18/8). Marlison menjelaskan, hal tersebut tercermin dari rasio uang palsu terhadap uang yang diedarkan terus menurun.
Pada 3 tahun ke belakang, tepatnya di 2020, dari 1 juta lembar uang rupiah kertas asli terdapat 9 lembar yang palsu. Rasio uang palsu tersebut terus menurun hingga 2022. "Hingga semester I 2022 ini semakin menurun jadi tiga lembar di setiap 1 juta yang yang diedarkan," kata Marlison.
Ia menjelaskan, uang palsu di masyarakat tidak memiliki nilai. Oleh sebab itu, bank sentral menghitung rasio uang palsu dengan istilah lembar.