Jakarta, FORTUNE – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta industri perbankan untuk mempertebal pembentukan cadangan atau Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) di tengah ketidakpastian ekonomi dalam negeri hingga global.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso pada saat menyampaikan hasil rapat KSSK, secara virtual Rabu (13/04).
Wimboh mengungkapkan, selain pandemi Covid-19 yang belum usai, terdapat risiko global yang baru-baru ini meningkat, seperti perang Rusia-Ukraina hingga inflasi yang tinggi.
"Sekali lagi kita minta perbankan untuk percepatan pembentukan cadangannya, sehingga kita mempunyai buffer yang cukup dalam situasi yang tidak kita harapkan,"jelas Wimboh ketika menjawab pertanyaan wartawan.
OJK optimis perbankan memiki bantalan modal yang cukup untuk membuat cadangan.