Sebagai BPD terbesar di Indonesia dengan kualitas infrastruktur yang mumpuni, Bank BJB juga merupakan satu-satunya BPD yang telah berpengalaman dan mengantongi izin OJK menjadi Perusahaan Induk KUB.
Terpilihnya Bank BJB sebagai induk KUB bukan tanpa alasan, Bank BJB merupakan BPD dengan peringkat rating tertinggi dari Pefindo, yaitu peringkat Double A, yang mencerminkan fundamental bisnis yang kuat. Dengan sokongan Bank BJB, BPD yang bergabung dengan KUB tentu akan terdampak positif dalam mengakselerasi kualitas layanannya.
"Sampai dengan saat ini kami masih menggali berbagai inisiatif sinergi bisnis lainnya, terus berproses untuk dapat kami finalisasi segera sehingga dapat mendorong peningkatan kinerja keuangan bank bjb serta Bank Bengkulu, dengan semangat tumbuh berkembang dan besar secara bersama-sama." ucap Yuddy.
Langkah selanjutnya, pada RUPS mendatang di kedua belah pihak, akan mengajukan permohonan penetapan Bank BJB sebagai salah satu Pemegang Saham Pengendali Bank Bengkulu bersama-sama dengan Pemprov Bengkulu, untuk memenuhi ketentuan POJK agar Bank Bengkulu dapat tergabung dalam KUB Bank BJB. Hal itu, sekaligus memproses atas penyertaan modal tahap II atas sisa komitmen setoran modal sebesar banyak-banyak Rp 150 miliar.
Disampaikan Yuddy, berbekal pengalaman baik berproses KUB dengan Bank Bengkulu, Bank BJB juga mengajak beberapa BPD lainnya untuk bersinergi bersama melalui KUB. Bahkan, komunikasi yang dilakukan telah semakin intensif, yang juga telah melibatkan stakeholders daerah setempat.