Jakarta, FORTUNE – Industri asuransi umum nasional menunjukkan ketahanannya pada 2025. Pendapatan premi industri mengalami pertumbuhan 4,8 persen dalam setahun (YoY) dengan nilai Rp112,81 triliun.
Pertumbuhan ini ditopang oleh tiga lini bisnis utama. Ketiganya adalah asuransi aneka, asuransi penjaminan (suretyship), serta asuransi energy onshore.
Lini asuransi aneka (miscellaneous) mencatatkan kenaikan signifikan sebesar 26,8 persen menjadi Rp5,28 triliun.
Ketua Umum Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Budi Herawan, menyambut positif capaian ini. Menurutnya, industri tetap mampu membukukan kinerja positif meski dibayangi tantangan ekonomi yang kompleks.
“Kondisi ekonomi makro, mikro, ketidakpastian terhadap ekonomi juga mikro maupun makro ini sempat menghantam industri asuransi, perasuransian,” ujar Budi dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (20/2).
Di sisi lain, pembayaran klaim juga mengalami peningkatan. Sepanjang 2025, industri telah menyalurkan klaim sebesar Rp48,96 triliun. Angka ini naik 4,1 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp47,01 triliun.
Budi mengungkapkan bahwa lonjakan pengajuan klaim dipicu oleh banyaknya bencana alam pada pengujung tahun. Kondisi ini menjadi perhatian serius bagi pelaku industri.
Wakil Ketua AAUI Bidang Statistik dan Riset, Trinita Situmeang, menambahkan bahwa asuransi penjaminan mengalami kenaikan klaim tertinggi sebesar 44,8 persen (YoY). Tingginya klaim tersebut merupakan imbas langsung dari rentetan bencana yang terjadi.
Guna menjaga stabilitas, AAUI berharap para pelaku bisnis dapat terus mengoptimalkan perolehan premi. Langkah ini dinilai penting agar pembayaran klaim di masa mendatang tetap terkendali dan berkelanjutan.
