Jakarta,FORTUNE - Penetrasi pembayaran Buy Now Pay Later (BNPL) atau paylater semakin marak digunakan oleh masyarakat Indonesia. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bahkan mencatat, nilai utang dari paylater masyarakat mencapai Rp28,05 triliun di September 2024. Nilai utang itu terdiri dari pembiayaan melalui perusahaan pembiayaan atau multifinance hingga perbankan.
Kepala Eksekutif Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM dan LJK Lainnya OJK, Agusman bahkan menjelaskan, piutang pembiayaan paylater oleh multifinance bahkan melonjak 103,40 persen (yoy) menjadi Rp8,24 triliun.
“Angka ini lebih rendah dari paylater pada perbankan yang tercatat sebesar Rp19,81 triliun. Kinerja dan pertumbuhan paylater oleh perusahaan pembiayaan diperkirakan akan terus meningkat seiring perkembangan perekonomian berbasis digital,” kata Agusman melalui keterangan tertulis yang dikutip di Jakarta, Kamis (7/11).